Saham

Apa Itu Saham Berikut Penjelasanya Sederhana

APA YANG DIMAKSUD SAHAM, BERIKUT INI AKAN DI BAHAS SECARA LENGKAP DAN SEDERHANA






Pengertian saham

Apa yang dimaksud saham? Bagaimana cara kerjanya? Dalam ulasan ini, bakal dibahas secara lengkap dan sederhana. Simak ulasannya berikut ini. Berinvestasi sebaiknya sudah bagian dari gaya hidup. Lagi pula banyak kok instrument investasi. Bisa di emas, deposito, dan saham. Nah, kali ini yang dibahas adalah berinvestasi di saham. Mungkin masih awam ya


BACA JUGA

Apa itu saham. Kesannya saham itu maiannya orang berduit. Padahal siapa pun bisa kok berinvesasi di saham. Asalkan tahu seluk-beluknya. Memang, masih banyak yang bingung tentang pengertian saham Bahkan orang-orang di perkotaan sekalipun yang cukup terdidik tidak cukup mengerti apa itu saham. Yang lebih parah, mereka yang bekerja di sektor finansial sekalipun seperti perbankan dan asuransi tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang apa itu saham.  Meski mungkin sering mendengar kata itu di televisi. Sekilas yang diketahui adalah saham itu bisa memberi keuntungan berlipat-lipat dan sebaliknya kerugian yang besar. Sebelum lebih jauh, kenali dulu pengertian saham. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), definisi saham itu tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas PT

Namun apakah satu kalimat diatas cukup membuat kita paham dengan saham? Berikut uraian tentang apa itu saham dari tinjauan awam.

Pernahkah anda berkata kepada teman anda “Kita patungan yuk!!!”.  Rasanya pernah, dalam konteks apapun. Artinya, dalam hal itu kita saling ikut andil.

Misalkan anda ingin membeli sebotol anggur yang berharga Rp200.000. Karena uang anda tidak cukup, anda mengajak teman anda untuk membeli patungan. Anda mengeluarkan uang sebanyak Rp 150.000, sedangkan teman anda mengeluarkan uang sebesar Rp 50.000.

Anda punya andil sebesar 150.000/200.000 atau 75%, sedangkan teman anda punya andil 50.000/200.000 atau 25%

Dalam hal ini, anda akan mendapatkan bagian dari sebotol anggur sebesar 75% bagian, sedangkan teman anda mendapat 25% bagian.

Bagaimana kalau anda berpatungan dengan teman anda dalam membangun sebuah usaha?   Anggaplah anda ingin membangun usaha bengkel. Butuh modal Rp 50 juta. Anda Cuma memiliki uang sebesar Rp 30 juta. Lalu anda mengajak teman anda untuk patungan sehingga teman anda memberikan tambahan uang sebesar Rp 20 juta, sehingga seluruh kebutuhan modal untuk membangun bengkel yang sebesar Rp 50 juta menjadi terpenuhi.

ni berarti, dalam usaha bengkel tersebut anda memiliki andil sebesar 30 juta/50 juta yaitu 60%, sedangkan teman anda punya andil 20 juta/50 juta yaitu 40%. Dengan kata lain, anda memiliki saham di usaha bengkel itu sebesar 60%, sedangkan teman anda memilikinya 40%.

Jika modal yang sebasar Rp 50 juta itu dianggap setara dengan 50.000 lembar saham maka setiap lembar saham akan bernilai 50 juta/50.000 yaitu sebesar Rp1.000. berarti Anda memiliki 30.000 lembar saham sedangkan teman anda memiliki 20.000 lembar saham

Keuntungan dari usaha bengkel ini , apakah akan diperhitungkan tiap bulan atau tiap satu tahun, akan dibagi kepada pemilik saham (atau pemilik modal atau pemodal) sesuai dengan prosentase kepemilikan masing-masing. nah hal ini di sebut dengan deviden, tapi itu akan kita bahas di video lain.

Oke lanjut ke point utama

Bagaimana kalau usaha yang hendak dibangun membutuhkan modal awal trilyunan seperti usaha pertambangan minyak?  Atau perusahaan ingin memperluas bidang usahanya? Tentu akan membutuhkan banyak orang untuk memodali.

Dalam hal ini perusahaan membutuhkan modal tambahan. Modal ini akan dicarikan dengan cara perusahaan menerbitkan saham baru.

Jika saham baru ini dijual ke publik dengan cara menjualnya di lantai bursa saham melalui mekanisme yang disebut IPOInitial Public Offering )

Bila perusahaan berkinerja baik, labanya akan meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harga saham per lembarnya juga naik Bila perusahaan berkinerja buruk, maka labanya akan turun dan mungkin malah merugi, sehingga harga sahamnya juga akan turun.

Nah….!!

Karena ikut tanamkan modal maka punya klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Bahasa sederhananya, saham itu semacam alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan/badan usaha. Jadi, kalau punya saham maka menjadi pemilik perusahaan tersebut.

BERIKUT VIDEO PENCELASANYA


 


About klik kanan channel

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.