APA YANG DIMAKSUD SAHAM, BERIKUT INI AKAN DI BAHAS SECARA LENGKAP DAN SEDERHANA
Apa yang dimaksud saham? Bagaimana cara kerjanya? Dalam ulasan ini, bakal dibahas secara lengkap dan sederhana. Simak ulasannya berikut ini. Berinvestasi sebaiknya sudah bagian dari gaya hidup. Lagi pula banyak kok instrument investasi. Bisa di emas, deposito, dan saham. Nah, kali ini yang dibahas adalah berinvestasi di saham. Mungkin masih awam ya,
- cara instalasi aplikasi most mandiri sekuritas online
- LOMBA FOTOGRAFI SEMARAK HARI KEMERDEKAAN INDONESIA KE- 74 TOTAL HADIA 30 JUTA
- SAYEMBARA LOMBA FOTO DAN VIDEO JOGJA DARURAT SAMPAH 2019
Apa itu saham. Kesannya saham itu maiannya orang berduit. Padahal siapa pun bisa kok berinvesasi di saham. Asalkan tahu seluk-beluknya. Memang, masih banyak yang bingung tentang pengertian saham Bahkan orang-orang di perkotaan sekalipun yang cukup terdidik tidak cukup mengerti apa itu saham. Yang lebih parah, mereka yang bekerja di sektor finansial sekalipun seperti perbankan dan asuransi tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang apa itu saham. Meski mungkin sering mendengar kata itu di televisi. Sekilas yang diketahui adalah saham itu bisa memberi keuntungan berlipat-lipat dan sebaliknya kerugian yang besar. Sebelum lebih jauh, kenali dulu pengertian saham. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), definisi saham itu tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas PT
Namun apakah satu kalimat diatas cukup membuat kita paham dengan saham? Berikut uraian tentang apa itu saham dari tinjauan awam.
Pernahkah anda berkata kepada teman anda “Kita patungan
yuk!!!”. Rasanya pernah, dalam konteks apapun. Artinya,
dalam hal itu kita saling ikut andil.
Misalkan anda ingin membeli sebotol anggur
yang berharga Rp200.000.
Karena uang anda tidak cukup, anda mengajak teman anda untuk membeli
patungan. Anda mengeluarkan uang sebanyak Rp 150.000, sedangkan teman anda
mengeluarkan uang sebesar Rp 50.000.
Anda punya
andil sebesar 150.000/200.000 atau 75%, sedangkan teman anda punya andil
50.000/200.000 atau 25%
Dalam hal
ini, anda akan mendapatkan bagian dari sebotol anggur sebesar 75% bagian,
sedangkan teman anda mendapat 25% bagian.
Bagaimana kalau anda berpatungan dengan teman
anda dalam membangun sebuah usaha? Anggaplah anda ingin membangun
usaha bengkel. Butuh modal Rp 50 juta. Anda Cuma memiliki uang sebesar Rp 30
juta. Lalu anda mengajak
teman anda untuk patungan sehingga teman anda memberikan tambahan uang sebesar
Rp 20 juta, sehingga seluruh kebutuhan modal untuk membangun bengkel yang
sebesar Rp 50 juta menjadi terpenuhi.
ni berarti,
dalam usaha bengkel tersebut anda memiliki andil sebesar 30 juta/50 juta yaitu
60%, sedangkan teman anda punya andil 20 juta/50 juta yaitu 40%. Dengan kata
lain, anda memiliki saham di usaha
bengkel itu sebesar 60%, sedangkan teman anda memilikinya 40%.
Jika modal
yang sebasar Rp 50 juta itu dianggap setara dengan 50.000 lembar saham maka
setiap lembar saham akan bernilai 50 juta/50.000 yaitu sebesar Rp1.000. berarti
Anda
memiliki 30.000 lembar saham sedangkan teman anda memiliki 20.000 lembar saham
Keuntungan
dari usaha bengkel ini , apakah akan diperhitungkan tiap bulan atau tiap satu
tahun, akan dibagi kepada pemilik saham (atau pemilik modal atau pemodal) sesuai dengan
prosentase kepemilikan masing-masing.
nah hal ini di sebut dengan deviden,
tapi itu akan kita bahas di video lain.
Oke lanjut ke point utama
Bagaimana
kalau usaha yang hendak dibangun membutuhkan modal awal trilyunan seperti usaha
pertambangan minyak?
Atau perusahaan
ingin memperluas bidang usahanya?
Tentu
akan membutuhkan banyak orang untuk memodali.
Dalam hal ini perusahaan
membutuhkan modal
tambahan. Modal ini akan dicarikan
dengan cara perusahaan menerbitkan saham baru.
Jika saham
baru ini dijual ke publik dengan cara menjualnya di lantai bursa saham melalui
mekanisme yang disebut IPO ( Initial
Public Offering )
Bila perusahaan berkinerja baik, labanya akan meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harga saham per lembarnya juga naik. Bila perusahaan berkinerja buruk, maka labanya akan turun dan mungkin malah merugi, sehingga harga sahamnya juga akan turun.
Nah….!!
Karena ikut tanamkan modal maka punya klaim
atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bahasa sederhananya, saham itu semacam alat
bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan/badan usaha. Jadi, kalau punya saham
maka menjadi pemilik perusahaan tersebut.
BERIKUT VIDEO PENCELASANYA
0 komentar:
Post a Comment